Selasa, 25 Agustus 2015

Pengertian Bela Negara

Pengertian Bela Negara


Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional. Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

B. Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.

C. Unsur Dasar Bela Negara
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting, diantaranya adalah :

1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & Negara
5. Memiliki kemampuan awal bela Negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4. Dan lain-lain.
Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :
1. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
2. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
3. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
4. Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
D. Dasar Hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1.    Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.    Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.    Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988
4.    Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.     Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.    Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.    Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
8.    Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorang musisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

contoh Naskah drama bahasa sunda

Naskah drama  lutung kasarung

 bahasa sunda


Kacaturkeun di nagara Pasir Batang, Prabu Tapa Ageung ti prameswari Niti Suwari kagungan putra tujuh, istri wungkul. Nu kahiji kakasihna Purbararang, nu kadua Purbaéndah, nu katilu Purbadéwata, nu kaopat Purbakanca, nu kalima Purbamanik, nu kagenep Purbaleuwih, nu katujuh Purbasari. Ngaraos parantos sepuh, Prabu Tapa Ageung ngersakeun badé tatapa di leuweung. Nu dicadangkeun ngagentos ngeuyeuk dayeuh ngolah nagara téh Purbasari lain Purbararang, putra cikalna.

Pengertian Seni Tari

Pengertian Seni Tari


Seni tari adalah seni yang mengekspresikan nilai batin melalui gerak yang indah dari tubuh/fisik dan mimik. Seni tari secara umum memiliki aspek-aspek gerak, ritmis, keindahan, dan ekspresi. Selain itu, seni tari memilki unsur-unsur ruang, tenaga, dan waktu. Ruang berhubungan dengan posisi, tingkatan, dan jangkauan. Posisi berhubungan dengan arah hadap dan arah gerak. Arah hadap, seperti menghadap kedepan, kebelakang, serong kanan, dan serong kiri, arah gerak, contohnya menuju kedepan, kebelakang, memutar, atau zigzag. Tingkatan berhubungan dengan tinggi rens\dahnya posisi duduk dan level tinggi dengan posisi kaki dijinjitkan atau dengan meloncatloncat,. Jangkauan berhubungan dengan gerak yang panjang atau pendek, gerak yang besar atau kecil.
           Tenaga sangat dibutuhkan dalam seni tari karena dengan tenaga, tari yang ditampilkan lebih kreatif. Tenaga dalam seni tari sangat berhubungan dengan rasa dan emosi, bukan dengan kekuatan otot. Gerakan tari yang dikendalikan dan diatur dengan tenaga yang berbeda-beda akan membangkitkan kesan yang mendalam, bukan hanya bagi penonton, juga bagi si penari.
.      Jenis-Jenis Seni Tari
Jenis tari ditinjau dari bentuk penyajiannya terbagi tiga kelompok, yaitu:
  1. Tari Tunggal
  2. Tari Berpasangan
  3. Tari Kelompok/Massal

 Tari Tunggal

Tari Tunggal yaitu tari yang dilakukan oleh satu orang. Contohnya adalah tari gambir anom, tari koncar, tari gunung sari, tari gatotkaca, tari bondan, tari gambyong dan tari kukilo.

  Tari berpasangan

Tari berpasangan yaitu tari yang dilakukan dengan berpasangan, laki-laki dengan perempuan, laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan.

 Tari Kelompok/Massal

Tari ini dilakukan dengan ramai-ramai, atau dengan menggunakan banyak penari.
Nah, oleh karena itu, mari kita berbangga dengan seni tari yang ada di negara kita dengan cara melestarikannya.

sejarah Berdirinya Gerakan Non Blok

Berdirinya Gerakan Non Blok


Pada tahun 1955 bertempat di Bandung, Indonesia, 29 Kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan “barat”. Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering disebut sebagai Konferensi Bandung. Konferensi inilah yang menjadi tonggak lahirnya Gerakan Non Blok.

Contoh Kata Pengantar

Contoh Kata Pengantar

Contoh Kata Pengantar 1
Kata Pengantar
        Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan laporan hasil praktek kerja industri yang dilaksanakan selama dua bulan di GARUDA MOTOR.
    Laporan Praktek Kerja Industri ini disusun dalam rangka memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Nasional dan sebagai laporan pelaksanaan Praktek Kerja Industri tahun pelajaran 2015/ 2016.
    Penulis menyadari bahwa laporan Praktek Kerja Industri ini tidak dapat tersusun dengan baik tanpa bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini penulis dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada :
1.    Bapak Raindra M.Otto muharam, S.pd selaku Kepala Sekolah SMK 2 LPPM RI Majalaya yang telah memberikan kesempatan dan ijin pada penulis sehingga dapat melaksanakan Prakerin.
2.    Bapak Asep Dedi, sebagai pembimbing prakrein dari Sekolah.
3.    Bapak , sebagai pembimbing dari Bengkel GARUDA MOTOR.
4.    Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Laporan Prakerin ini.   

Semoga Laporan Prakerin ini bermanfaat bagi semua pihak.


Kata Pengantar

Puji sinareng syukur urang ronjatkeun kehadirat Alloh SWT anu tos masihan rahmat sarta karunia-na kaurang sadaya anu alhamdulilah tiasa ngarengsekeun ieu Makalah dinawaktuna anu di judulan “PUPUH DUNDA”
Makalah ieu eusina ngeunaan jenis – jenis pupuh basa sunda anu ditugas keun ku pengajat bidang study bahasa sunda.
Kumargi kitu simkuring saparakanca nyuhunkeun kritikan sareng saran ti Bapa Guru mata pelajaran pikeun nyampurnakeun ieu makalah pikahareupeun. Oge simkuring saparankanca ngaharepkeun ieu makalah teh tiasa manfaat kanggo ngembangkeun pangawanoh para siswa.


Panggilingan, Mei 2015


Girang Serat




Kata Pangantar

    Puji sinareng syukur urang ronjatkeun kehadirat Alloh SWT anu tos masihan rahmat sarta karunia-na kaurang sadaya anu Alhamdulilah tiasa ngarengsekeun ieu Makalah dinawaktuna anu di judulan “PUPUH BAHASA SUNDA”
    Dina panyusunan makalah ieu, henteu sakedik tahanan anu nu nulis sanghareupan. Tapi nu nulis nyadar yen kalancaran dina panyusunan makalah ieu henteu sejen berkat bantuan, dorongan sarta bimbingan ti kolot, ku kituna hahalang-hahalang anu nu nulis sanghareupan katungkulan. Ku alatan eta nu nulis ngedalkeun hatur nuhun ka:
•         Ibu guru widang studi Basa Sunda anu tos masihan pancen, patunjuk, ku kituna nu nulis termotivasi sarta ngaabereskeun tugas biantara ieu.
•         Kolot anu geus turut mantuan, ngabimbing sarta nungkulan sagala rupa kasu;itan ku kituna tugas biantara ieu rengse.

Mugi materi ieu tiasa masihan mangpaat sarta jadi sumbangan pamikiran pikeun pihak anu merlukeun, hususna pikeun nu nulis ku kituna tujuan anu diharepkeun bisa kahontal, Amin
Hapunten bilih aya kalepatan dina panulisan, nu nulis nyadar yen tugas makalah ieu masih langkung tina kata sempurna.
Hatur nuhun..

Panggilingan, Mei 2015


Girang Serat